BENGKULU, RBMEDIA.ID – Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Rohidin Mersyah kembali mengungkap sederet barang bukti mengejutkan.
Tak hanya handphone, sejumlah laptop, tablet, hingga flashdisk berisi dokumen penting turut disita penyidik.
Barang bukti tersebut terungkap dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, perkara Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl.
BACA JUGA: Deretan HP Mewah Jadi Barang Bukti Kasus Rohidin
Daftar barang bukti meliputi laptop milik saksi, tablet, hingga media penyimpanan dengan data sensitif terkait proyek pemerintah.