BACA JUGA: Vonis Rohidin 13,5 Tahun Penjara jika Tak Bayar Denda
“Kita lakukan aksi hari ini dengan massa ribuan orang, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat ojol. Semua menuntut perubahan nyata,” tegas Kelvin.
Delapan tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:
Mendesak pemerintah menarik kenaikan tunjangan DPR dan memprioritaskan kinerja legislasi, pengawasan, serta representasi rakyat.
Menuntut DPR RI meninjau kembali RUU KUHAP, khususnya pasal yang bermasalah seperti pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, dan pasal 145 ayat (1).
Page 2 of 5