Melalui rapat koordinasi ini, seluruh OPD diminta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dengan langkah konkret.
Harapannya, semakin banyak pekerja rentan terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat Bengkulu meningkat.
Page 4 of 4