Forum ini menjadi momentum memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Bengkulu.
Tingkat Kepesertaan Masih Rendah
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyebutkan bahwa tingkat kepesertaan baru mencapai 27,39 persen atau sekitar 196 ribu pekerja.
Menurutnya, angka ini masih rendah dan perlu perhatian serius.
“Profesi yang dekat dengan kita seperti asisten rumah tangga, sopir, hingga pekerja informal lainnya masih banyak yang belum terlindungi. Sebagai wujud kepedulian, Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Perlindungan Pekerja Rentan atau SERTAKAN di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu,” jelas Ferama.
Sejalan dengan Semangat Bantu Rakyat