Namun, iming-iming itu berujung kerugian.
BACA JUGA :Keamanan Siber Jadi Sorotan, Dua Situs OPD Kepahiang Diretas Judi Online
“Kedatangan kita ke Polres Seluma ini untuk melaporkan kasus penipuan dengan modus investasi bodong,” ungkap Akbar dikutip dari KORANRB.ID.
Dalam praktiknya, RV menjanjikan imbal hasil hingga 30 persen per bulan kepada para korban.
Roles sendiri mengaku sudah menyetorkan lebih dari Rp165 juta sejak Maret 2024, namun uang tersebut tidak pernah kembali.
“Kalau untuk klien kita baru berjalan mengikuti investasi bodong ini sejak bulan Maret 2024,” tambahnya.