Namun, pada 2024 jumlah itu melonjak drastis hingga Rp15 juta per peserta.
“Kalau tahun 2023 sekitar Rp8 juta per orang, sementara pada 2024 mencapai kurang lebih Rp15 juta per orang,” ungkap Kajari.
Berdasarkan data resmi, pada 2023 terdapat 30 guru agama yang mengikuti PPG, sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 43 orang.
Artinya, total peserta dua tahun terakhir mencapai 73 guru dengan potensi pungutan hingga ratusan juta rupiah.
Modus Pungutan dan Barang Bukti
Kasus ini bermula dari laporan para guru yang merasa terbebani pungutan ketika mendaftar PPG.