Menurutnya, dalam waktu dekat penetapan tersangka bisa segera diumumkan. Bahkan jumlahnya berpotensi lebih dari satu orang.
“Mungkin ada lebih dari satu, dan penetapannya akan segera dilakukan setelah penyidikan rampung,” tegasnya.
BACA JUGA :Liverpool Resmi Gaet Alexander Isak, Rekor Transfer Rogoh Rp2,8 Triliun
Lonjakan Pungutan di Tahun 2024
Dari hasil penyidikan, ditemukan perbedaan signifikan antara besaran pungutan di tahun 2023 dan 2024. Pada 2023, guru agama peserta PPG dikenakan pungutan rata-rata Rp8 juta per orang.
Page 2 of 6