BENGKULU, RBMEDIA.ID – Penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, tahun anggaran 2023–2024, terus berkembang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kini menitikberatkan pada peran sejumlah saksi yang diduga terlibat.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH, menegaskan pihaknya sedang mendalami keterlibatan para saksi untuk memastikan konstruksi hukum yang jelas.
“Kami terus mengurai peran para saksi yang diduga sebagai pelaku. Kami sedang memaksimalkan upaya pencarian dua alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka,” kata Eka, dikutip dari KORANRB.ID.