Divpropam Polri juga menjadwalkan gelar perkara pada Selasa (2/9).
Agus menegaskan, gelar tersebut penting dilakukan karena ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini.
“Gelar ini dilaksanakan karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” tegasnya.
Penempatan Khusus dan Latar Belakang Kasus
Sebagai langkah awal penegakan disiplin, ketujuh personel Brimob telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.
Page 3 of 5