JAKARTA, RBMEDIA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan langkah penting bersama para ketua umum partai politik di parlemen.
Dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI bersepakat mencabut besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas aspirasi publik yang mengemuka melalui demonstrasi di berbagai daerah.
Kebijakan Baru sebagai Respons Publik
Presiden menekankan bahwa keputusan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dan DPR RI dalam mendengar suara rakyat.