Oknum tidak bertanggung jawab merusak fasilitas umum, mulai dari Halte Transjakarta hingga Stasiun MRT Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur tersebut mencapai Rp55 miliar.
Kerusakan ini berdampak pada pelayanan transportasi publik dan memerlukan waktu perbaikan cukup lama.
Penangkapan ribuan orang oleh Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban umum.
Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden dan dukungan penuh TNI, aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis.