BENGKULU, RBMEDIA.ID – Ancaman rabies kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, setelah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) menunjukkan tren peningkatan sepanjang 7 bulan terakhir.
Laporan dari masyarakat yang digigit hewan pembawa virus mematikan ini terus berdatangan, baik dari hewan liar maupun peliharaan.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025 kasus gigitan tercatat fluktuatif namun condong meningkat.
Pada Januari terdapat 26 kasus, naik tipis menjadi 27 kasus di Februari.