JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga artis sekaligus politisi, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI.
Penonaktifan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers.
Ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN, Viva Yoga Mauladi.
Langkah ini, merupakan wujud komitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas para wakil rakyat dari partai berlambang matahari putih tersebut.