Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, mengingatkan bahwa banyak anak mengalami dampak serius, baik fisik, psikis, maupun sosial, akibat penggunaan gim tanpa pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa permainan daring sering dimainkan anak di luar klasifikasi umur.
Lebih jauh, ada oknum yang memanfaatkan platform ini untuk praktik berbahaya, seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga penyebaran konten kekerasan.
KPAI menilai kelalaian pihak penyelenggara sistem elektronik dalam moderasi konten membuat anak-anak semakin rentan.