Adapun identitas mereka diungkap, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Hingga kini, penyidik Propam masih menelusuri siapa yang sebenarnya mengemudikan rantis dalam insiden tersebut.
Proses Hukum dan Transparansi Penyelidikan
Kasus ini menjadi perhatian serius Polri, terutama setelah video insiden menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Karim memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, termasuk siapa pengendara rantis yang melindas korban,” tegasnya.