BENGKULU, RBMEDIA.ID – Insiden pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta terus menjadi sorotan publik.
Setelah Kapolri menyampaikan permintaan maaf, kini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis tersebut.
Tujuh Anggota Diamankan untuk Diperiksa
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh anggota Satbrimob guna dimintai keterangan lebih lanjut.