Saat situasi memanas, rantis Brimob melintas dan menabrak Affan hingga menghembuskan napas terakhir.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan proses hukum tengah berjalan.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Tidak hanya dari Propam Mabes Polri, tetapi juga bersama Korps Brimob karena pelaku merupakan anggota Brimob,” jelasnya dikutip dari Antaranews.com.
Saat ini, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis tersebut sedang diperiksa.