RBMEDIA.ID – Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Indonesia Cemas kembali turun ke jalan.
Pada Jumat 29 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Massa tidak hanya berasal dari kampus-kampus, tetapi juga komunitas ojek online serta masyarakat umum yang merasa senasib dengan isu yang diangkat.
Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian sejak pagi, para demonstran mengusung berbagai tuntutan yang mereka nilai mewakili keresahan rakyat.
Sorotan utama diarahkan pada keputusan kenaikan gaji dan tunjangan kehormatan anggota DPRD.
Koordinator lapangan, Hidayatulah Tri Nugroho, menyebut aksi ini lahir dari ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap jauh dari rasa keadilan.
BACA JUGA: Duka Affan Kurniawan Korban Rantis Brimob, Ribuan Ojol Iringi Pemakaman
“Ini adalah ekspresi kegelisahan masyarakat. Apa yang terjadi hari ini jelas tidak sejalan dengan kondisi rakyat Indonesia yang masih sulit,” ujarnya.

Menurut Hidayat, kebijakan menaikkan gaji wakil rakyat sama sekali tidak mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
“Gaji dan tunjangan itu berasal dari uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk hidup mewah para wakil rakyat,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi berjalan dalam suasana panas dan sempat terjadi lempar-lemparan antara massa aksi dengan aparat yang berjaga di lokasi.
Orasi bergantian terus digemakan, menyoroti ketimpangan antara janji politik dan realitas sosial.
Spanduk-spanduk protes juga terlihat diangkat, menggambarkan kritik keras terhadap elite politik yang dinilai abai pada suara rakyat kecil.
BACA JUGA: Prabowo Sampaikan Duka, Pemerintah Jamin Keluarga Ojol Korban Rantis
Rentetan Tuntutan Massa
Tidak hanya soal tunjangan, massa aksi juga membacakan poin-poin sikap politik yang lebih luas. Mereka menuntut agar DPR dan pemerintah segera:
1. Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.
2. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.
3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.
4. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Bukan Cuma Pintar, Ini Skill Wajib Gen Z di Dunia Kerja Modern
5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
6. Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.
7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.
8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik.