BACA JUGA: Mengenal Panitia Penjaringan Rektor UINFAS Bengkulu 2026-2030
Tak hanya itu, hak politik Rohidin juga dicabut selama 2 tahun.
Putusan ini mendapat perhatian luas karena menyangkut sosok mantan gubernur yang pernah memimpin Bengkulu.
Suasana ruang sidang pun sempat tegang saat hakim membacakan amar putusan.
Sementara itu, tim penasihat hukum Rohidin Mersyah masih menimbang langkah hukum yang akan diambil.
Page 3 of 3