Direktur Polairud Polda Bengkulu, Kombes Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K., menyebut para pelaku memiliki peran masing-masing dalam praktik ilegal tersebut.
BACA JUGA: Healing Trip Singkat dengan Budget Hemat, Liburan Seru Anti Boros
Identitas mereka adalah AZ (63), AL (45), dan SA (60).
“AZ merupakan pemilik rekomendasi minyak subsidi untuk nelayan, SA bertindak sebagai penjual solar subsidi, sementara AL adalah pembeli yang hendak mengisi solar ke mobil dump truk miliknya,” jelas Kombes Pol. Trisno.