Ketiga pelaku diketahui berinisial MR (19), AW (19), dan RS (13).
Mirisnya, mereka semua juga masih berstatus pelajar.
Penangkapan dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Gandaria, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Sabtu 23 Agustus 2025.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., mengungkapkan kronologi kejadian cukup memprihatinkan.
Korban awalnya dihentikan oleh tiga remaja tersebut yang berpura-pura meminta tolong diantar ke Simpang SLB Bengkulu.
Page 3 of 6