BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aksi kejahatan jalanan yang menimpa seorang pelajar di Bengkulu berakhir dengan penangkapan kilat oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu dan Polres Seluma.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, 3 remaja yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan polisi setelah sempat membawa kabur sepeda motor korban.
Kasus ini bermula pada Jumat 22 Agustus 2025 malam, ketika MAR (13) seorang pelajar asal Karang Indah, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, menjadi korban perampokan di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Page 1 of 6