• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 19, 2025
RB Media
Advertisement
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Menkum Tegaskan Sudah Jadi Domain Publik

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
19 Agustus 2025
in News
Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Menkum Tegaskan Sudah Jadi Domain Publik

Menkumham RI Supratman Andi Agtas (Instagram - towa.co.id)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polemik mengenai penerapan royalti pada lagu kebangsaan Indonesia Raya akhirnya terjawab.

Lagu Indonesia Raya maupun lagu nasional lainnya bebas dari kewajiban royalti hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Ia menekankan, lagu-lagu kebangsaan sudah berstatus domain publik sehingga tidak bisa dikenakan pungutan apa pun.

“Jadi, ya nggak ada itu penerapan royalti terhadap lagu nasional,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antaranews.com.

Isu mengenai royalti ini dituturkannya kembali, muncul karena ada pihak yang keliru memahami Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam regulasi tersebut, jelas disebutkan bahwa pemutaran lagu nasional, khususnya Indonesia Raya, dikecualikan dari pemungutan royalti.

“Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta,” tegasnya.

BACA JUGA: Pejabat Pemkot Bengkulu Terseret Kasus Tabrak Lari, Korban Jogging di Pantai Panjang MD

Di dalam Pasal 43 UU Hak Cipta, dijelaskan bahwa perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta meliputi pengumuman, pendistribusian, komunikasi, dan/atau penggandaan lambang negara serta lagu kebangsaan menurut sifat aslinya.

Hal ini sekaligus memperkuat kepastian hukum bahwa lagu Indonesia Raya bebas digunakan dalam berbagai kesempatan tanpa pungutan biaya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi juga menyoroti isu ini.

Ia menilai lagu kebangsaan tidak seharusnya dikenakan biaya royalti atau izin khusus, apalagi saat dinyanyikan dalam momen kebersamaan seperti pertandingan sepak bola tim nasional.
“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Di Stadion GBK, dengan puluhan ribu suporter menyanyi bersama, ada yang merinding bahkan sampai menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung,” tutur Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8).

Menurutnya, para pencipta lagu kebangsaan telah mencurahkan karya mereka di tengah perjuangan bangsa untuk merdeka.

BACA JUGA: Wakapolda Bengkulu Dicky Sodani Resmikan Pemugaran Makam Ulama Besar Tuan Kali Tuo

Saat itu, mereka tidak pernah memikirkan keuntungan materi, melainkan mengedepankan semangat persatuan.

Polemik ini sebelumnya muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti.

Namun, beberapa waktu kemudian, Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan, meralat pernyataan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Indonesia Raya berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak terdapat perlindungan hak cipta atasnya.

Dengan adanya penegasan dari pemerintah dan klarifikasi LMKN, masyarakat kini mendapatkan kepastian.

Lagu Indonesia Raya maupun lagu nasional lain bisa dinyanyikan bebas, baik di stadion, upacara, maupun acara publik, tanpa perlu khawatir soal royalti.

Tags: domain publiklagu indonesia rayalagu nasionalmenkumpolemikroyalti
ShareSendTweet
Previous Post

Segudang Manfaat Jahe, Rempah Hangat Penjaga Imunitas Tubuh

Next Post

Penyebab Bibir Pecah-Pecah dan Cara Mengatasinya Secara Alami

Related Posts

Pejabat Pemkot Bengkulu Terseret Kasus Tabrak Lari, Korban Jogging di Pantai Panjang MD
Bengkulu Raya

Pejabat Pemkot Bengkulu Terseret Kasus Tabrak Lari, Korban Jogging di Pantai Panjang MD

by Febi Elmasdito
19 Agustus 2025
Wakapolda Bengkulu Dicky Sodani Resmikan Pemugaran Makam Ulama Besar Tuan Kali Tuo
Bengkulu Raya

Wakapolda Bengkulu Dicky Sodani Resmikan Pemugaran Makam Ulama Besar Tuan Kali Tuo

by Peri Haryadi
18 Agustus 2025
Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka
News

Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

by Peri Haryadi
15 Agustus 2025
Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu
Bengkulu Raya

Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

by Peri Haryadi
19 Agustus 2025
Api Muncul dari Gudang Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Penurunan Bengkulu Ludes Terbakar
Bengkulu Raya

Api Muncul dari Gudang Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Penurunan Bengkulu Ludes Terbakar

by Peri Haryadi
15 Agustus 2025
Next Post
Penyebab Bibir Pecah-Pecah dan Cara Mengatasinya Secara Alami

Penyebab Bibir Pecah-Pecah dan Cara Mengatasinya Secara Alami

Fondasi Utama: Cara Efektif Membentuk Karakter Anak Sejak Usia Dini

Fondasi Utama: Cara Efektif Membentuk Karakter Anak Sejak Usia Dini

5 Tips Membentuk Karakter Anak yang Baik di Rumah dengan Cara Sederhana

5 Tips Membentuk Karakter Anak yang Baik di Rumah dengan Cara Sederhana

Popular Post

  • Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

    Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Pemkot Bengkulu Terseret Kasus Tabrak Lari, Korban Jogging di Pantai Panjang MD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Harlah Kejaksaan 2025, Kejari Bengkulu Gelar Rangkaian Kegiatan Edukatif, Sosial dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (10)
  • News (6)
  • Perkara (3)
  • Serba Serbi (12)
  • Tak Berkategori (27)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Anak usia dini bengkulu BLINC 2025 cerah alami dehidrasi Ekonomi Bengkulu Explore Bali Hari Lahir hrd Investasi Bengkulu Jahe karakter anak kejaksaan ri kejari bengkulu kemandirian anak kepala dinas kerja korban tabrak lari KPID Bengkulu Market Stories membentuk karakter anak Menafkahi keluarga mobil dinas Pandemic penampilan Penerima sedekah Pertumbuhan Ekonomi perusahaan Premium proses rekrutmen rasa percaya diri Rekrutmen KPID Sedekah Sedekah kepada keluarga Seleksi KPID Stay Home tabrak lari tips sukses turnamen tenis United Stated Urutan Sedekah Vaccine wawancara Work From Home Wuhan

Recent Posts

  • Sosok Kepala DKP Kota Bengkulu yang Diduga Pelaku Tabrak Lari di Pantai Panjang Hingga Tewas
  • 5 Tips Membentuk Karakter Anak yang Baik di Rumah dengan Cara Sederhana
  • Fondasi Utama: Cara Efektif Membentuk Karakter Anak Sejak Usia Dini
  • Beranda
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.