• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

10 Guru Gagal Ikut PPG, Dugaan Pungli di Kemenag Seluma Menguat

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
12 September 2025
in News
10 Guru Gagal Ikut PPG, Dugaan Pungli di Kemenag Seluma Menguat

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH. (Dok-KORANRB.ID)

SELUMA, RBMEDIA.ID -Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma kembali memunculkan fakta baru.

Sebanyak 10 guru agama mengaku gagal mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) lantaran tidak memenuhi setoran yang diminta oknum pejabat Kemenag.

Guru Mengaku Dirugikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH., melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH., MH., menegaskan bahwa pengakuan para guru itu disampaikan langsung saat pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA : Mutasi Pejabat Bengkulu Tengah September 2025: 29 Jabatan Eselon III Kosong

“Ya, hari ini ada 10 guru agama yang kami mintai keterangan terkait dugaan pungli di Kemenag Seluma,” ujar Ekke, Kamis (11/9), dikutip dari KORANRB.ID.

Menurutnya, para guru tersebut tidak bisa mengikuti PPG karena tidak memenuhi permintaan setoran yang jumlahnya mencapai Rp15 juta per orang.

Sebagian memang ada yang menyerahkan sejumlah uang, namun tidak sesuai dengan nominal yang diminta.

“Ada yang hanya setor Rp3 juta hingga Rp10 juta. Karena tidak penuh, nama mereka tidak masuk daftar peserta. Bahkan ada guru yang sama sekali tidak menyetor,” jelas Ekke.

Lebih memprihatinkan lagi, ada guru yang sudah menyerahkan uang, tetapi tetap gagal mengikuti PPG.

Hal itu diduga karena nominal setoran tidak sesuai dengan permintaan oknum bersangkutan.

“Ini tentu menimbulkan kerugian ganda. Guru tidak hanya kehilangan kesempatan sertifikasi, tetapi juga dirugikan secara materi,” tambahnya.

Modus Pungli Terungkap

Penyidik kini terus mengembangkan kasus dengan memanggil saksi-saksi tambahan dan mengamankan bukti aliran dana.

Berdasarkan data, praktik pungli ini telah berlangsung sejak 2023. Pada tahun itu, rata-rata setoran diminta Rp8 juta per orang.

Namun, pada 2024 jumlah pungutan meningkat drastis hingga mencapai Rp15 juta.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Kami masih mendalami lebih jauh peran oknum yang terlibat, dan penyidikan akan dilakukan secara profesional,” tegas Ekke.

BACA JUGA : 1.087 Anak di Kaur Tidak Bersekolah, Faktor Ekonomi hingga Sosial Jadi Penyebab

Data mencatat, sebanyak 30 guru mengikuti PPG pada 2023, sementara pada 2024 jumlahnya naik menjadi 43 orang.

Total peserta selama dua tahun mencapai 73 guru.

Laporan pungli muncul setelah sejumlah guru merasa keberatan harus membayar agar dapat mengikuti program sertifikasi tersebut.

Oknum operator aplikasi PPG disebut berperan penting dalam praktik pungli ini.

Modusnya, ia mengelola data peserta sekaligus memungut sejumlah uang.

Besaran pungutan bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Barang Bukti dan Harapan Penuntasan Kasus

Hingga kini, tim Pidana Khusus Kejari Seluma sudah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp75 juta.

Dana tersebut diduga kuat berasal dari pungutan yang dilakukan dalam dua tahun terakhir.

Barang bukti itu akan menjadi elemen penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

“Kami harap para guru tetap kooperatif memberikan keterangan agar proses hukum berjalan cepat dan jelas,” tutup Ekke.

Kasus ini diharapkan segera memberi kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran penting agar praktik serupa tidak lagi terjadi di dunia pendidikan.

Tags: 10 guru agamakabupaten selumakemenagoknum pejabatppgPungli
ShareSendTweet
Previous Post

Mutasi Pejabat Bengkulu Tengah September 2025: 29 Jabatan Eselon III Kosong

Next Post

Banjir dan Longsor Terjang Bali: 14 Warga Meninggal, Ratusan Mengungsi

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Banjir dan Longsor Terjang Bali: 14 Warga Meninggal, Ratusan Mengungsi

Banjir dan Longsor Terjang Bali: 14 Warga Meninggal, Ratusan Mengungsi

Cegah Krisis BBM, HPMPI Desak Pemerintah Fokus Atasi Pendangkalan Pelabuhan Bengkulu

Pertamina Pastikan Pasokan Aman, Tak Ada Monopoli BBM

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.